Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyoroti praktik sertifikasi jurnalis yang dikenal dengan istilah “uka-uka”. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal ini hanyalah akal-akalan Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memeras para wartawan dan sebagai modus ajang korupsi.

“Uka-uka itu sesungguhnya kegiatan ilegal. Tidak ada dasar hukumnya. Sertifikasi profesi dan keahlian yang benar itu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dasar hukumnya jelas tertulis dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 23 Tahun 2004 yang sudah diperbarui dengan PP Nomor 10 Tahun 2018,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Wartawan senior itu juga menyebut bahwa aparat hukum yang seharusnya memahami peraturan malah tidak paham soal praktik uka-uka ini. Ia mengimbau masyarakat, khususnya wartawan, untuk tidak terjerumus dalam kebodohan yang disebabkan oleh ketidaktahuan mereka sendiri dan orang yang mengendalikan atau mengharuskan wartawan dan masyarakat pewarta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Jika Anda bekerjasama dengan orang yang tidak paham masalah uka-uka, maka Anda menjerumuskan diri ke dalam kubangan kebodohan. Anda sendiri tidak paham, ikut pula arahan orang yang tidak paham,” kata Wilson Lalengke.

Oleh sebab itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini meminta wartawan untuk membaca UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang hanya terdiri atas 21 pasal, untuk memahami bahwa praktik uka-uka tidak memiliki dasar di dalam undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke membandingkan hasil yang diperoleh pemegang sertifikasi uka-uka dengan para profesional di bidang jurnalistik seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan fotografer Darwis Triadi. “Pemegang sertifikat uka-uka hanya mendapatkan Rp50 ribu hingga maksimal Rp200 ribu dari kerjasama dengan pengusaha, pejabat, atau pemegang proyek. Sementara mereka yang tidak punya uka-uka, seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan lainnya, bisa mendapatkan puluhan hingga ratusan juta rupiah karena mereka punya portofolio, rekam jejak, dan kemampuan profesional yang diakui masyarakat,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu.

Menurut Wilson Lalengke, perbedaan ini mencerminkan pentingnya keahlian dan rekam jejak daripada sekadar mengandalkan sertifikasi yang tidak diakui, baik secara hukum maupun oleh masyarakat pengguna barang dan jasa-jasa.

Pada kesempatan yang sama Wilson Lalengke mengingatkan para wartawan untuk lebih kritis dan tidak mudah terbawa arus oleh praktik-praktik ilegal seperti keharusan beruka-uka. “Cari tahu dan pahami aturan yang berlaku. Jangan malas membaca UU Pers dan menganalisa isinya. Itu langkah awal untuk menjadi wartawan yang profesional dan independen,” pesannya sambil menambahkan bahwa uka-uka selama ini telah dijadikan modus untuk menggarong uang rakyat di BUMN/BUMD oleh para dedengkot korupsi binaan dewan pecundang pers.

Tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela kepentingan wartawan dan warga masyarakat di berbagai pelosok ini berharap agar wartawan dan aparat hukum lebih memahami duduk perkara terkait uka-uka. Dengan pemahaman yang baik, praktik-praktik ilegal yang merugikan para pekerja di dunia jurnalisme dapat dihentikan.

“Semoga rekan-rekan media paham dan tidak bertanya lagi soal uka-uka yaa. Terima kasih,” tutup Ketum PPWI, Wilson Lalengke.

Continue reading
Hari Juang TNI AD Tahun 2024 Diperingati Kodim 0423/BU Dengan Menggelar Berbagai Kegiatan

Bengkulu Utara – Dalam rangka memperingati Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) ke-79, Kodim 0423/Bengkulu Utara, 15/12/2024

Melaksanakan upacara peringatan di Lapangan Upacara Makodim. Tidak hanya itu, Kodim 0423/BU juga melakukan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan tema TNI AD Berjuang Bersama Rakyat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dan kesulitan masyarakat.

Komandan Kodim (Dandim) 0423/BU Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han. menyampaikan bahwa Hari Juang TNI AD merupakan momentum untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. “Peringatan ini menjadi wujud komitmen kami dalam melanjutkan perjuangan dan meningkatkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Tidak hanya menggelar upacara, Kodim 0423/BU juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain:

Donor Darah
Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara, Kodim menggelar aksi donor darah untuk meningkatkan stok ketersediaan darah di rumah sakit, sekaligus untuk menumbuhkan semangat kepedulian prajurit terhadap sesama. Kegiatan donor darah juga diikuti oleh personel dari Polres Bengkulu Utara dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara.

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebagai bentuk upaya mengatasi kesulitan masyarakat, Kodim melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan dengan membangun rumah layak huni bagi seorang penyandang disabilitas rungu wicara atas nama Ibu Dede Nani Rohaini, warga Dusun 1 Suka Jadi, Desa Arga Mulya Kecamatan Padang Jaya.

  • Penanaman Mangrove
    Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Kodim bersama masyarakat juga akan melaksanakan program penanaman mangrove di kawasan pesisir. Langkah ini bertujuan untuk mencegah abrasi pantai serta mendukung keberlanjutan ekosistem laut.

Swasembada Pangan, Kegiatan penanaman padi untuk mendukung program pemerintah Presiden Prabowo juga akan dilaksanakan di areal persawahan Kemumu. Kodim 0423/BU turut serta berperan aktif agar tercapainya target pemerintah untuk swasembada pangan melalui kegiatan penanaman padi di persawahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya. Kegiatan ini mencerminkan dukungan TNI terhadap ketahanan pangan daerah.

Seluruh kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian TNI AD dalam kehidupan masyarakat. “Kami ingin Hari Juang TNI AD ke-79 dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” ini menunjukkan komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. “Kami ingin keberadaan TNI AD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam momen spesial peringatan Hari Juang Tahun 2024,” tambah Dandim.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Kodim 0423/BU berharap dapat semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus mendorong semangat gotong-royong dan kepedulian sosial di Bengkulu Utara dan Semangat Hari Juang TNI AD menjadi pengingat bahwa kekuatan TNI sejatinya adalah bersumber dari dukungan rakyat.

Continue reading
DPP FORMADES Serahkan SK DPC Tapanuli Selatan

Tapsel – Dewan Pengurus Pusat Forum Membangun Desa (DPP-FORMADES) resmi serahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan FORMADES kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara 14/12/2024.

Penyerahan SK susunan struktur kepengurusan FORMADES Tapsel langsung dilakukan oleh Ketua Bidang kesra forum Membangun Desa (DPP-FORMADES), Irwan A Batubara S.sos, DPC FORMADES TAPSEL Provinsi SUMUT kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Dewan Pengurus Cabang Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Tapanuli Selatan. Periode 2024-2029.

Pemberian SK Tersebut berdasarkan surat permohonan dari beberapa orang calon pengurus DPC- Tapsel, setelah melakukan proses konsolidasi dan rapat formatur selama beberapa bulan sebelumnya.

Disebutkan oleh irwan, untuk kepengurusan DPC FORMADES Kabupaten Tapsel di pimpin oleh Ketua DPC-FORMADES, Laudin Siregar SH. Direncanakan DPC FORMADES TAPSEL

“Agenda ini sudah lama kita tunggu-tunggu, karena berdasarkan pemberian mandat kemarin, ini sudah makan waktu lumayan lama. Namun, berkat koordinasi rekan-rekan formades di Tapsel, kita masih berikan toleransi. Semoga dengan adanya SK ini, pengurus DPC FORMADES TAPSEL dapat meningkatkan dan mengembangkan peran Aktif di Kabupaten Tapsel, ” Kata Irwan A Batubara.

Hal senada tak lupa disampaikan oleh Ketua Umum DPP-FORMADES, IRWAN A BATUBARA . Menurutnya, pembentukan DPC FORMADES di Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan peran formades di Kabupaten Tapsel Ia menyebutkan, formades sudah saatnya harus di kembangkan terutama dari sisi sumber daya manusianya.

Ketua Umum juga mengatakan sesuai dengan visi dan misi dan Anggaran Dasar organisasi FORMADES terdapat sejumlah aturan yang mengharuskan setiap kepengurusan di semua jenjang wajib melakukan berbagai kegiatan dan program-program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja formades di wilayah masing-masing.

, “Jadi kehadiran FORMADES disetiap daerah tidak hanya menambah deretan jumlah organisasi sejenis, melainkan harus mampu mengaplikasikan anggaran dasar FORMADES di wilayahnya, dengan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Desa. Kami dari DPP-FORMADES tentunya akan mendorong dan membantu setiap kepengurusan di daerah untuk bergerak maju, mewujudkan harapan kita semua, ” Terang irwan.

Dijelaskan nya, kehidupan formades yang ideal harus dapat benar-benar menjadi pengawas eksternal pemerintah. Formades harus ditempatkan pada posisi yang relevan dengan kewenangan penuh melakuan tugas dan fungsi, seperti menggali informasi, menginvestigasi, mendalami informasi mengenai pembangunan, realisasi anggaran APBD, meng cros chek semua penggunaan anggaran oleh pemerintah agar informasi yang diberikan oleh pemerintah dapat di yakini kebenarannya.

“Intinya,FORMADES Tapsel bertujuan untuk memberikan advokasi tentang segala keputusan pemerintah. Formades harus bekerja secara profesional untuk memberikan informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat. Jangan terjebak dalam pembodohan publik. Informasi yang sepihak dan tidak melalui cros chek sangat rentan dengan pembodohan publik. Pers harus bertanggungjawab untuk memberi informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat,” Ujarnya.

Ia juga berharap, Pemerintah dapat bertanggungjawab memberikan informasi yang benar kepada . Pemerintah menurut Irwan A Batubara harus berkomitmen untuk membuka data secara transparan. Pengelolaan keuangan Daerah harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, efisien, efektivitas, ke hati-hatian, dan demokrasi. Disebutnya, sifat tertutup pengelolaan keuangan daerah hanya akan menyuburkan praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

, “Saya berharap, forum Membangun Desa (FORMABES)khususnya di Tapsel benar-benar dapat menjadi Mitra Kerja dalam penyelenggaraan roda pemerintahan, terutama dalam realisasi anggaran APBD Tapsel yang sangat besar, yang hampir mencapai 1,6 Triliunan. Perlu di kawal oleh FORMABES secara profesional dan objektif, sehingga APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan, profesionalisme semacam ini lah yang ingin kita tanamkan pada seluruh anggota FORMADES. Memang tidak mudah, tetapi inilah tujuan utama organisasi FORMADES Jelas Irwan A Batubara.

Ditambahkan FORMADES diharapkan dapat menjadi lembaga yang melaksanakan tugas dan peran nya untuk memberikan informasi tentang segala program pemerintah di kabupaten Tapanuli Selatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, fungsi pengawasan dan kritik dapat dijalankan demi terciptanya Pemerintahan yang sehat, dengan layanan publik yang prima, bersih, serta terpenuhinya hak-hak masyarakat dan kepastian hukum.

, “Saya berpesan kepada Ketua DPC-FORMADES Kabupaten Tapsel. Laksanakan tugas pokok organisasi dengan baik. Bangun sinergitas di dalam dan keluar. Jalin kemitraan dengan semua unsur pemerintah dan lembaga yang ada di daerah. Seorang Ketua harus mampu merangkul semua anggota. Budayakan kebersamaan, soliditas, dan dapat menjaga dibawa organisasi, ” Pungkasnya.

Continue reading
Gabungan Aktivis Berikan Edukasi Kepada Pemilik Kontrakan Pasca Penggerebekan Oknum Kades

Situbondo – penggerebekan yang melibatkan oknum Kepala Desa di Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus,  Gabungan Aktivis melakukan kunjungan ke rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian

Salah Satunya Ali dari LSM Siti Jenar memberikan edukasi kepada penghuni rumah, K, anak pemilik rumah kontrakan yang disewa oleh oknum kepala desa tersebut.

“Edukasi ini kami lakukan untuk membantu menjaga keharmonisan dan menghindari kegiatan yang merusak nama baik masyarakat,” jelas Ali, anggota LSM Siti Jenar. 

Ia menekankan bahwa kejadian penggerebekan tidak hanya berdampak buruk pada oknum kepala desa, tetapi juga menimbulkan beban moral dan mental bagi keluarga pemilik rumah kontrakan.

K, anak pemilik rumah, menyambut baik edukasi yang diberikan LSM Siti Jenar. “Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan,” ujar K. “Kami akan berusaha menjaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.”

Gabungan Aktivis berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan yang merugikan nama baik baik individu maupun lingkungan sekitar. 

Continue reading
Pemerintahan Desa Taba Baru Laksanakan Rapat RKPDesa TA 2025

Bengkulu Utara – Untuk menentukan arah pembangunan ditahun 2025 mendatang. Pemerintahan desa taba baru Kec lais bengkulu utara, bersama anggota BPD setempat, melaksanakan Rapat RKPDes tahun 2025. Juma’at, 4/10/2024

Rapat RKPDes tersebut langsung dibuka oleh Kepala Desa Taba Baru (Retno), yang didampingi oleh perangkat desa, serta dihadiri oleh, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Kecamatan, camat lais Babinkamtibmas, dan masyarakat desa taba baru.

Dalam sambutannya Kepala Desa Taba Baru menyampaikan bahwa RKPDes sebagai landasan kearah mana pembangunan desa yang akan dilaksanakan di tahun 2025, ini sebagai dasar dari penyusunan APBDes di tahun 2025, karena RKPDes ini sebagai istilah, penjabaran dari RPJMDes kemudian sebagai dasar untuk menyusun APBDES di tahun 2025 mendatang.

Dikatakan Kepala Desa Taba baru (Retno) bahwa rancangan RKPDesa yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun. Musdes ini mengesahkan setiap usulan-usulan dari masyarakat yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

“Setelah pemaparan selesai dan disepakati oleh peserta Musdes kemudian Penetapan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2025, dan juga ada tambahan penetapan perubahan RPJMDes Tahun 2023-2029, karena ada tambahan masa jabatan Kepala Desa, karena rekomendasi yang ada, yang dulu SK masa jabatannya 5 Tahun menjadi 8 Tahun, sudah di tetapkan UUD No 3 Tahun 2024″. Jelas pendamping kec

Dengan hasil RKPDes ini nanti akan menjadi acuan pemerintahan desa untuk menentukan arah pembangunan kedepan, dan semoga semua lini dapat bekerjasama untuk membangun desa taba baru, agar lebih maju lagi. Tutup Kades.

Continue reading