Jalan Sehat HAB Kemenag Situbondo, Semangat Menuju “Indonesia Emas”

SITUBONDO -Semangat kebersamaan dan semangat menuju Indonesia Emas 2045  menyelimuti jalanan Situbondo pada Rabu (18/12/2024), saat ribuan peserta memadati jalanan dalam acara puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama.  

Kegiatan ini diikuti oleh keluarga besar Kemenag Situbondo, guru dari berbagai tingkatan mulai RA, MI, MTs, MA, hingga PAIS se-Kabupaten Situbondo, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). 

Kepala Kemenag Situbondo, Muhammad Mudhofar,  mengungkapkan harapan agar momentum ini terus terjaga tiap tahunnya. “Semoga kegiatan seperti ini dapat terus eksis setiap tahun dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya dalam seremoni pembukaan.

Acara diawali dengan pelepasan burung perkutut dan balon sebagai simbol perdamaian, diiringi alunan drumband dan penampilan tarian tradisional Situbondo, Lanceng Misem, dari Mangaran. 

Jalan sehat ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HAB Kemenag yang sebelumnya telah diisi dengan berbagai agenda, seperti lomba keagamaan, kegiatan sosial, dan seminar.  

Kemeriahan semakin terasa dengan semangat peserta yang hadir dari berbagai kalangan. Tidak hanya guru dan staf, para tokoh agama dan masyarakat umum turut serta memeriahkan acara.

Acara diakhiri dengan pembagian doorprize kepada peserta, menambah keceriaan di akhir rangkaian kegiatan. Hari Amal Bakti Kemenag tahun ini di Situbondo pun ditutup dengan kesan mendalam, mengusung semangat kebersamaan menuju cita-cita Indonesia Emas.

Farid Salah Satu Peserta Asal Besuki  memberikan komentarnya terkait peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang digelar di Situbondo. Ia menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang meriah dan penuh makna ini.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, bukan hanya sebagai ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga memperkuat persatuan dan silaturahmi di antara keluarga besar Kementerian Agama dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai kebersamaan dan harmoni yang diajarkan dalam agama,” ujar Farid

Farid juga berharap agar momentum seperti ini terus dikembangkan di tahun-tahun mendatang dengan kegiatan yang lebih inovatif dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.

“Semoga peringatan HAB Kemenag dapat terus eksis setiap tahun dengan konsep yang lebih kreatif. Selain itu, saya berharap kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dan keagamaan, khususnya di Situbondo, sehingga cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa terwujud,” harapnya.

Continue reading
Monitoring DD dan ADK, Polsek Rebang Tangkas Gelar Cooling System di Kampung Simpang Tiga

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap II TA. 2024 di Kampung Simpang Tiga Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (18/12/2024).

Kegiatan dihadiri Camat Rebang Tangkas Hafisin, Kanitbinmas Polsek Rebang Tangkas Aiptu Sumarno, Babinsa Subramil Rebang Tangkas Koptu Agus Yulianto, Tim Monev Kecamatan yang dipimpin Sekcam Rebang Tangkas Hermanto, PD Kecamatan Rebang Tangkas Deswantara, Kepala Kampung Simpang Tiga Hendra, Ketua BPK dan Aparatur Kampung Simpang Tiga.

*Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Ketut Suwardi Artono, menyampaikan kegiatan Monev dan evaluasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara pihak Kampung, Kecamatan dan aparat keamanan dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, ini adalah bagian dari fungsi kontrol sejauh mana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap II TA. 2024 sekaligus memberi pemahaman kepada Kepala Kampung dan aparatnya dalam pemanfaatannya oleh Tim monev Kecamatan,”ungkapnya.

*Dalam kegiatan tersebut Kanitbinmas mengingatkan agar anggaran digunakan tepat sesuai peruntukannya dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

Selain itu, untuk menjaga keamanan bersama, baik selama proses pembangunan maupun dalam menjaga hasil pembangunan yang sudah terealisasi.

Petugas juga mengimbau kepada aparatur pemerintah hingga Kampung serta seluruh elemen masyarakat untuk mendinginkan suhu politik atau cooling system terkait pemeliharaan Kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024 agar berjalan sesuai harapan.

Pewarta: Fikri.

Editor: Santoso.

Continue reading
Sambut Nataru, Kantor SAR Bandung Siap Laksanakan Siaga SARIni Daftar Lokasinya

Teropongindonesianews.com

Bandung – Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika S.H., M.Si secara resmi membuka pelaksanaan Siaga SAR Khusus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Ruang Rapat Kantor SAR Bandung.

Pelaksanaan Apel pembukaan siaga SAR Khusus ini dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Kantor SAR Bandung dan seluruh personel Kantor SAR Bandung, Rabu (18/12).

Siaga SAR Khusus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 serentak dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Basarnas selama 19 hari mulai tanggal 18 Desember 2024 hingga 05 Januari 2025, sebagai bentuk antisipasi potensi kedaruratan dalam aspek layanan pencarian dan pertolongan (SAR) yang cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi dengan unsur-unsur terkait agar suasana liburan masyarakat berjalan aman, lancar dan nyaman.

Kepala Kantor SAR Bandung, Hery Marantika S.H.,M.Si membacakan sambutan Kepala Basarnas pada apel pembukaan Siaga SAR Khusus di Jakarta. Dalam sambutannya beliau menyebut bahwa potensi kedaruratan akan muncul ketika terjadi mobilitas masyarakat secara besar besaran. Adanya kemacetan, kecelakaan transportasi, kecelakaan di tempat wisata mengintai saat masyarakat sibuk merayakan libur nataru.

Masa libur nataru juga berdasarkan prediksi BMKG Akan terjadi puncak cuaca ekstrem sehingga berpotensi menimbulkan kedaruratan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Potensi kedaruratan antara lain bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, gelombang tinggi, badai tropis dan angin puting beliung.

Adapun lokasi pelaksanaan Siaga SAR Khusus oleh personel Kantor SAR Bandung yakni dibagi ke beberapa wilayah di Jawa Barat yakni di Jalan Tol Japek Km 157, Jalan Tol Cipali Km 102 Cipali Km 164, Cikopo Standby Hely Basarnas, Pelabuhan Cirebon, Tugu Pramuka dan Waduk Cirata, Cianjur, Jalan Raya Nagreg dan Lingkar Nagreg, Jl. Raya Lingkar Gentong, Tasik, Pantai Santolo, Garut dan Pantai Pangandaran.

Setelah pelaksanaan apel selanjutnya dilaksanakan simbolis pelepasan Tim Siaga SAR Khusus oleh Kepala Kantor SAR Bandung beserta jajaran.

Pewarta: Fuljo Saepurohman.

Editor: Santoso.

Continue reading
Dinas Pendidikan Jember Ungkap Masalah Tentang Yanuar Prasandi Guru Honorer SMP Negeri 9

Teropongindonesianews.com

JEMBER – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mengungkap masalah sesungguhnya soal Yanuar Prasandi, guru honorer yang dibela anggota DPRD Alfian Andri Wijaya.

Guru olahraga di SMP Negeri 9 Jember itu merupakan sosok yang problematik, dan sedang menjalani sanksi akibat pelanggaran disiplin.

Yanuar kedapatan membuat pernyataan terbuka soal tuduhan pungutan liar (pungli) seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ternyata saat diperiksa tidak dapat menunjukkan bukti.

Kasi Tendik Dispendik Jember, Hadi Susanto menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Yanuar bersifat fatal. Pasalnya, seleksi PPPK wewenang pemerintah pusat melalui tes yang nilainya langsung diumumkan.

“Pemerintah daerah hanya mengusulkan formasi. Keputusan wewenangnya pemerintah pusat. Seleksi transparan. Nilai tes peserta keluar setelah tes. Darimana tuduhan pungli?,” tegasnya, Rabu, 18 Desember 2024.

Kendati demikian, Dispendik masih toleran dalam memberi sanksi terhadap Yanuar. Guru ini diberi kesempatan memperbaiki diri dan perilaku sebagai guru.

“Yang disampaikan di podcast sangat fatal sekali yang bersangkutan. Tapi, kita sanksi dengan pembinaan. Harapannya supaya berkesempatan memperbaiki diri,” jelasnya.

Sanksi untuk Yanuar berupa pembinaan. Yanuar tetap dipekerjakan dengan status guru honorer berdasar surat keputusan (SK) kepala sekolah. Peningkatan menuju SK Bupati Jember ditangguhkan sementara waktu.

Selama menjalani proses pembinaan, honor untuk Yanuar sesuai kemampuan anggaran sekolah, yakni sekitar Rp450 ribu per bulan. Tanpa SK Bupati tentu honornya tidak naik seperti guru honorer yang lain senilai Rp1,2 juta. “Jadi, bukan sama sekali tidak diberi honor,” urai Hadi.

Kepala SMP Negeri 9 Jember Hanna Wahyuni membeberkan, memiliki bukti catatan keuangan lembaganya yang terkait pembayaran honor pada Yanuar. Salah besar jika ada pihak yang menuduh honor Yanuar tidak dibayar.

“Bukti-bukti pembayaran honornya oleh bendahara sekolah ada semua. Honornya dibayar,” sebut Hanna.

Adapun pemberlakuan sanksi untuk Yanuar mengacu dari hasil pemeriksaan yang berlangsung secara bertahap. Kliktimes.com memperoleh salinan dokumen pemeriksaan Yanuar mulai di tingkat sekolah hingga oleh Dispendik yang di dampingi Inspektorat.

Pemeriksaan itu merupakan respon atas omongan Yanuar di podcast suatu media pada bulan November 2023 lalu. Yanuar kala itu cenderung mengarah tuduhan terjadinya pungli di lingkungan Pemkab Jember pada peserta seleksi PPPK yang tarifnya per orang senilai Rp5 juta.

Padahal, dari hasil pemeriksaan terhadap Yanuar ternyata ia tidak sanggup membuktikan tuduhan praktik pungli. Ia malah mengaku ungkapannya bermotif rasa emosional.

Cerita bermula dari istrinya yang memberitahu ada chatingan antara temannya dengan seseorang yang menjurus upaya transaksi jalur pintas lolos PPPK. Hanya berupa screenshot tanpa langsung mengetahui ada tidaknya transaksi.

Walau Yanuar mendapat info sumir, dan bahkan tidak mengenal orang yang berkomunikasi dengan teman istrinya, tapi justru mengambil kesimpulan sepihak. Yanuar menganggapnya kebenaran, dan ia utarakan di podcast.

Yanuar pun mengakui kesalahannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaaan. Dia juga menerima sanksi yang diberlakukan oleh Dispendik.

“Saya mengakui kesalahan tidak akan mengulangi lagi. Saya berjanji jika ada informasi yang belum jelas saya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan informasi melalui medsos atau menyampaikan ke orang lain. Saya juga berjanji akan selalu berkonsultasi pada atasan, instansi pembina,” tulis Yanuar.

Namun ironinya, Yanuar belakangan membuat pengaduan ke DPRD Jember. Anggota Komisi D Alfian Andri Wijaya menyebut, Yanuar semestinya bebas bicara dan tidak layak mendapat hukuman disiplin.

Bahkan, Alfian juga memperoleh pengaduan Yanuar tidak mendapat honor selama 10 bulan. Berbeda dengan keterangan pihak SMP Negeri 9 yang menyatakan tetap memberi honor pada Yanuar.

“Tidak mendapatkan gaji sejak Maret sampai Desember. Dispendik lucu kok malah yang teriak pungli malah di sanksi? Ini perlu evaluasi,” katanya dalam rekaman yang dibagikan ke media.

Yanuar sendiri enggan dimintai wawancara. “Mohon maaf posisi sedang pulang kampung jemput istri. Agak susah ada waktu. Adapun waktu biasanya saya buat ngojek. Kasihan anak istri saya kelaparan. Pulang sekolah langsung beredar,” dalihnya terkesan memelas. (*)

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading
Lagi-lagi Polsek Terusan Nunyai Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit PT GMP

Lampung Tengah– Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kelapa sawit pada hari Minggu, (15/12/2024) sekitar pukul 22:00 WIB.

Tiga orang pelaku pencurian diamankan oleh pihak Kepolisian setelah sebelumnya mereka ditangkap oleh petugas keamanan PT. GMP.

Adapun identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Terusan Nunyai adalah:

  1. MAK (53) warga kampung Gunung Agung, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah.
  2. EDA (26) warga Rejomulyo, Metro Selatan, Kota Metro.
  3. AH (33), warga Mulang Maya, kecamatan Kota Bumi Selatan, kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat security PT. GMP sedang melaksanakan patroli malam di areal Divisi II Bukit Kecil PT. GMP, kampung Gunung Batin Baru, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah.

Pada saat itu, mereka melakukan pengintaian terhadap lima orang yang diduga tengah melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PT. GMP.

Saat melakukan pengintaian, security bersama rekannya melihat para pelaku memetik buah sawit dengan cara memanjat dan memotong tandan sawit menggunakan gergaji dan egrek.

Setelah memanen, buah sawit tersebut lalu dimuat ke dalam sebuah mobil pick up warna putih yang kemudian melintas di area Bukit Kecil.

“Melihat hal tersebut, ia bersama rekan-rekannya kemudian mengikuti mobil tersebut dan menghentikannya di area Bukit Kecil,” jelas Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu, (18/12/2024)

Ketika dilakukan interogasi awal oleh pihak keamanan PT. GMP, sambung Kapolsek menerangkan, ketiga pelaku mengaku bahwa sawit tersebut berasal dari ladang mereka.

Namun, pihak keamanan PT. GMP merasa curiga, karena area sekitar tidak terdapat ladang pribadi pelaku, melainkan seluruhnya adalah milik PT. GMP.

Karena itu, pihak keamanan PT. GMP langsung mengamankan mobil beserta tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, terang Kapolsek.

Masih IPTU Daniel Hamidi mengungkapkan, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus pencurian kelapa sawit dari security PT. GMP, Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai beserta anggota langsung menuju ke TKP.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti diantaranya :

  • 60 tandan kelapa sawit dengan total berat kurang lebih 10.810 KG
  • 1 unit mobil pick-up warna putih dengan nomor polisi BE 8458 RX
  • 1 bilah egrek sawit
  • 1 bilah golok, dan
  • 1 bilah gergaji.

“Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara pihak Kepolisian juga masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat kejadian,” pungkasnya. Sumber: Humas_LT

Continue reading