Tim Investigasi LSM GMBI Meminta APH Jangan Tinggal Diam, Segera Periksa !!!
Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Diduga Mark-up DD Tahun 2024
Teropongindonesianews.com
Sejatinya Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Desa dan bersama-sama untuk mengawasi Dana tersebut dijadikan apa dan dibelanjakan kemana serta realisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran harus jelas dan transparan kepada Masyarakat atau Publik, ini amanah UU No 14 Tahun 2008.
Dana yang hampir mencapai Miliyaran itu dipergunakan untuk belanja kepentingan pembangunan
Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut di duga tidak di laksanakan dengan maksimal, oleh kepala kampung bumi rejo tersebut.
Sehingga diduga terjadinya realisasi penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi, dengan adanya temuan yang kami dapatkan di kampung bumi rejo tepatnya di dusun 04
Yaitu sebuah pembangunan jalan onderlagh yg di kerjakan asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan standar oprasional (sop).
Mengapa kami menyampaikan demikian.. Karena pada saat tim investigasi lsm GMBI turun kelapangan menemukan sebuah pembangunan Onderlagh yang sudah selesai, dengan pagu anggaran rp91.005,000.
Lebar 2,5m panjang 399m
Namun sayangnya pembangunan Onderlagh ini sangat tidak sesuai dengan speaknya dikarenakan Batunya terlalu besar-besar. Pemasangannya semua tidur.. Yang mana seharusnya Batu ini di pasang tegak/ berdiri dan lebih mirisnya lagi tidak di glender /dilindas dengan silinder walles hanya disiram dengan pasir.
Maka dari itu kami meminta kepada
Inspektorat waykanan dan dinas terkait lain nya.. Untuk segera turun memeriksa bangunan kampung bumi rejo khususnya bangunan Onderlagh yang terletak di dusun 04 kampung bumi rejo tersebut..
Dan kami tim investigasi lsm GMBI
Siap ikut turun lapangan.
Koordinator liputan: Darwin.
Editor: Santoso.