Merasa di Rugikan Oleh Oknum Debt Colektor Nasabah ACC Finance Lampung Laporan Polisi
Teropongindonesianews.com
Bengkulu – Konsumen Pembiayaan mobil ACC Finance Cabang Lampung melaporkan Oknum Debt Colektor atau Matel ( Mata elang) dari PT. Naga Tri Yuda Sakti Berinisial (PT) di Polda Bengkulu Rabu sekitar Pukul 18.20 wib (18/12/24).
Dalam surat tanda terima laporan NO : STTLP/B/219/XII/2024/SPKT/POLDA BENGKULU,korban nasabah AAC Finance Cabang Lampung bernama Recky Saputra melaporkan oknum Debt Colektor dan PT.Naga Tri Yuda Sakti atas dasar tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) UU Nomor 1 1946 tentang KHUP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan denda paling banyak 900.000.000 (Sembilan ratus juta rupiah).
Saat di wawancarai awak media ini Recky saputra menjelaskan kronologi dia melaporkan oknum Debt Colektor tersebut,berawal dari anak buah saya bang dagang keliling pakaian membawa mobil grand max pik up ke Bengkulu Utara membawa mobil tersebut tiba-tiba ada beberapa orang yang tidak di kenal dan mengaku dari leasing memberhentikan mobil anak buah saya dan menarik mobil tersebut secara paksa dan mereka membawa mobil tersebut ke Polsek Ulok Kupai Bengkulu Utara,anak buah saya menelpon saya terus saya bila masalah angsuran tersebut akan saya selesaikan.
Kemudian saya melakukan pelunasan mobil tersebut di ACC Finance Cabang Lampung dan telah mendapatkan Bukti kepemilikan mobil yaitu BPKB dan kwitansi pelunasan.
Lanjut nya kemudian saya berangkat ke Pool mobil AAC finace Cabang Bengkulu pada hari Selasa sore dan sampai di Bengkulu hari rabu pagi saya langsung ke Pool tersebut untuk mengambil mobil saya yang di tarik karena secara administrasi sudah saya lunasin dan mau saya bawa pulang ke lampung, ternyata mobil sudah tidak sesuai dan onderdil mobil saya sudah di tukar dan hilang dan mobil tersebut sudah tidak sesuai seperti semula dan sudah tidak layak pakai lagi .
Kemudian hal ini saya laporkan di Polda Bengkulu agar para pelaku segera di tangkap dan mempertanggung jawaban kan perbuatan nya.
atas kejadian ini saya merasa di rugikan oleh oknum Debt Colektor dan ACC Finance Cabang Lampung yang tidak mau bertanggung jawab atas kejadian ini.
Pewarta: HN.
Editor: Santoso.