Teropongindonesianews.com
BANYUWANGI — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mastur, menggarisbawahi pentingnya memberikan bekal yang cukup bagi calon pengantin, terutama mereka yang menikah di bawah usia 19 tahun.
Dalam sebuah pembinaan yang digelar di Balai Nikah KUA Kecamatan Gambiran pada Jumat (27/12/2024), Mastur menekankan bahwa bimbingan perkawinan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan investasi untuk masa depan keluarga.
“Pernikahan di usia muda tentu memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kami memberikan perhatian khusus pada materi yang disampaikan, agar mereka benar-benar siap menghadapi kehidupan berumah tangga,” ujar Mastur.
Materi yang disampaikan lebih spesifik
dalam kegiatan bimbingan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi tentang hukum pernikahan, tetapi juga diberikan pemahaman tentang psikologi remaja, kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan keluarga, hingga pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga.
“Kami melibatkan berbagai pihak, seperti petugas kesehatan dari Puskesmas dan petugas BKKBN, agar materi yang disampaikan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan calon pengantin,” tambah Gufron Mustofa, Kepala KUA Kecamatan Gambiran.
Menikah di usia muda seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti belum matangnya emosional, kurangnya pengalaman, dan tekanan sosial. Melalui bimbingan perkawinan, diharapkan calon pengantin dapat lebih siap menghadapi tantangan tersebut dan membangun rumah tangga yang harmonis.
“Kami berharap dengan adanya bimbingan ini, angka perceraian di kalangan remaja dapat ditekan dan kualitas keluarga di Banyuwangi semakin meningkat,” ungkap Mastur.
Salah satu peserta, Siti (18 tahun), mengaku sangat terbantu dengan kegiatan bimbingan ini. “Saya jadi lebih paham tentang tanggung jawab sebagai istri dan ibu. Materi tentang komunikasi yang efektif sangat bermanfaat untuk saya,” ujarnya.
Kemenag Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan. Kedepannya, direncanakan akan ada lebih banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti workshop dan seminar, untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Kurniadi/BWI