Teropongindonesianews.com
Bengkulu Tengah – Pentingnya keterbukaan terhadap masyarakat baik itu pembangunan fisik baik pun tentang ketahanan pangan dan sebagainya karna jangan sampai hal-hal komplin warga tentang dana desa.
Pada musyawarah desa atau disebut Musrenbangdes perlu juga yang hadir tokoh masyarakat, karang taruna BPD, pendamping, pengurus posyandu ibu-ibu pkk untuk memecahkan mampaatnya Musrenbangdes untuk mempergunakan anggaran dana desa tahun-tahun berikutnya.
Di desa pelajau kecamatan karang tinggi kabupaten bengkulu tengah, dikonfirmasi awak media dengan masyarakat dana desa tidak ada keterbukaan informasi publik dan setiap pembangunan desa atau di sebut pekerjaan fisik kades nya Diduga mementingkan kepentingan pribadi dengan hal apa terkait dengan sumur bor diusulkan oleh masyarakat tidak di tempatkan di lokasi yang sudah dijanjikan dan kemaren beberapa sumur bor itu rusak, yang dapat sumur bor itu pernah juga tidak berair lagi terpaksa masyarakat harus memperbaiki.
Lagi-lagi soal jalan JUT setiap arah ke kebun pak kades dibuat jalan. kami sangat menyayangi pekerjaan pemerintah desa kami, hanya mementingkan kan dirinya pribadi, “diulangi lagi ucapan warga desa pelajau yang tidak mau di sebut namanya”, Ucap masyarakat.
Sesuai dengan peraturan kemendes RI perlu keterbukaan informasi baik itu APBDes dan lagi pemerintah desa pelajau tidak keterbukaan terhadap masyarakat.
Terkait laporan masyarakat Benar atau tidak, di telpon hp kades pelajau belum bisa dikonfirmasi.
Tarmizi