Aroma Busuk Dugaan Korupsi Menyeruak di Program P3-TGAI , LBH Cakra Siap Laporkan
Teropongindonesianews.com
Jawa Timur – Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan pengelolaan sumber daya air di tingkat desa, justru dibayangi aroma busuk korupsi di dua kabupaten di Jawa Timur.
Novika Syaiful Rahman, aktivis LBH Cakra Jawa Timur, menyoroti pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Jember dan Bondowoso yang dinilai janggal dan penuh Permainan
“Program P3-TGAI ini sangat janggal menurut kami. Tim kami telah turun ke lapangan di kedua kabupaten tersebut dan menemukan fakta mengejutkan,” ungkap Novika, yang akrab disapa Opek.
Tim LBH Cakra mendapati bahwa pelaksanaan P3-TGAI di lapangan tidak sesuai dengan standar dan prosedur yang seharusnya. Pekerjaan dikerjakan asal-asalan tanpa disertai gambar desain, sehingga kualitas dan efektivitas proyek dipertanyakan.
“Tidak ada sinkronisasi antara rencana dan pelaksanaan di lapangan. Pekerjaan dikerjakan tanpa dasar gambar, sehingga tim ahli kami menilai ini pekerjaan asal-asalan,” tegas Opek.
Lebih mengejutkan lagi, tim LBH Cakra tidak menemukan keberadaan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) di lapangan. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran dan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan program P3-TGAI.
“Kami tidak pernah bertemu dengan TPM di lapangan. Ini menunjukkan adanya pembiaran dalam program ini,” ujar Opek.
Parahnya, tahap ketiga program P3-TGAI di kedua kabupaten tersebut masih belum selesai, namun Dugaan pertanggungjawaban keuangan sudah dilakukan pada tanggal 30 Desember 2024 di Surabaya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar dan validitas pertanggungjawaban tersebut.
“Apa dasar dan validitas pertanggungjawaban jika program P3-TGAI belum selesai? Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Opek.
Atas temuan tersebut, LBH Cakra Jawa Timur menyatakan akan segera melaporkan dugaan korupsi dalam program P3-TGAI ke pihak berwenang.
“Kami meyakini ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam program ini. LBH Cakra Jawa Timur akan segera melaporkan kasus ini agar keadilan ditegakkan,” tegas Opek.
BudTIN