Teropongindonesianews.com
Paluta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengesahan Hasil Reses Tahap II (Kedua) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (30/12/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua didampingi Wakil Ketua II DPRD Jonner Partaonan Harahap, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan yang diwakilu oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupatan Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara beserta tamu undangan lainnya.
Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan yang diwakilu oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya Rapat Paripurna Hasil Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2024.
“Sebagai bagian dari proses demokrasi dan wujud nyata dari hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, reses ini merupakan salah satu momen penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencatat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah kita. Melalui rapat paripurna ini, saya berharap kita semua dapat bersama-sama membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menanggapi berbagai
aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat” ujar Pj Sekda.
Keberhasilan pembangunan di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utaradan DPRD yang dapat saling mendukung dan bekerja sama secara maksimal.
“Saya mengajak kita semua untuk terus mempererat kerjasama ini demi kemajuan Kabupaten Padang Lawas Utara yang kita cintai, selain itu, saya juga berharap agar setiap masalah yang disampaikan dalam reses dapat kita prioritaskan sesuai dengan tingkat urgensinya, dan dapat segera diambil langkah langkah nyata untuk penyelesaiannya, tentunya, dalam pelaksanaannya, kita harus tetap berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan yang baik, partisipatif” pungkas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara. Makmur Harahap.