Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung hari ini menggelar konferensi pers akhir tahun, sebagai wujud transparasi & akuntabilitas kinerja Polres Lampung Tengah. Senin, (30/12/2024)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas dan Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Sepanjang bulan Januari hingga Desember 2024, dibawah kepemimpinan AKBP Andik Purnomo Sigit, Polres Lampung Tengah telah menangkap 348 tersangka dari 674 kasus yang berhasil diungkap.
Kapolres mengatakan, seluruh tersangka yang berhasil ditangkap adalah kinerja dua Satuan Reserse Polres Lampung Tengah, diantaranya dari Sat Reskrim sebanyak 104 orang tersangka dan Sat Res Narkoba sebanyak 244 orang tersangka.
“Sat Reskrim menangkap 104 tersangka dari 565 kasus yang terungkap, sementara Satres Narkoba menangkap 244 orang dari 109 kasus Narkotika di wilayah hukum Lampung Tengah,” kata Kapolres.
6 Kasus Menonjol yang Ditangani Polres Lampung Tengah
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, untuk Sat Reskrim, jumlah kasus yang diterima selama 2024 sebanyak 783 laporan.
Terjadi peningkatan kinerja sebesar 3 persen dibanding tahun 2023, dengan penyelesaian kasus di tahun 2024 sebanyak 565 perkara.
Pihaknya pun berhasil mengamankan 105 barang bukti dari berbagai tindak pidana atau kejahatan.
Sepanjang tahun 2024, Kapolres menyoroti ada 6 kasus menonjol, yakni 4 kasus pembunuhan dan 2 kasus penggunaan senjata api rakitan.
Untuk 4 kasus pembunuhan yang menjadi atensi Polres Lampung Tengah itu diantaranya, pembunuhan oleh seorang buruh rongsokan pada awal bulan Januari, terjadi di kelurahan Yukum Jaya, kecamatan Terbanggi Besar.
Dari kasus tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap tersangka FZ (35) seorang buruh rongsok asal kelurahan Yukum Jaya, kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Kasus kedua, yaitu kasus pembunuhan dan pembuangan seorang bayi di irigasi Way Sekampung kecamatan Trimurjo, kabupaten Lampung Tengah.
Bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap 2 sejoli inisial AP (21) asal kecamatan Punggur dan ADP (20) asal kecamatan Kota Gajah.
“Kedua pasangan kekasih itu telah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas rencana pembunuhan dan pembuangan bayi hasil hubungan gelap mereka,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menerangkan, kasus ketiga yang menjadi atensi Polres Lampung Tengah adalah kasus pembunuhan seorang anggota polri di sebuah losmen di kecamatan Seputih Banyak, kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu, (23/03/2024) lalu.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi menangkap tersangka AEA (16) seorang anak yang sering keluar masuk bui atas tindak kejahatan yang dilakukannya.
Kemudian, kasus atensi keempat adalah kasus penembakan seorang warga saat pesta pernikahan adat di kampung Mataram Ilir, kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah pada Sabtu, (06/07/2024) dengan tersangka seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah inisial MSM (42).
“Selain mengungkap kasus penembakan tersebut, Polres Lampung Tengah menyita 3 pucuk senjata api laras pendek dan 1 pucuk senjata laras panjang dari tersangka MSM,” terangnya.
Masih Kapolres Lampung Tengah tersebut memaparkan, 2 kasus penyalahgunaan senjata api rakitan yang menjadi atensi Polres Lampung Tengah adalah kasus suami tembak istri karena perselingkuhan.
Tersangka MF (24) diringkus Tekab 308 dengan barang bukti senjata api rakitan laras pendek dan rekaman cctv peristiwa penembakan yang dilakukan di rumahnya di kampung Surabaya Ilir, kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Terakhir, Tekab 308 jajaran Polres Lampung Tengah berhasil membongkar sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
“Kami berhasil menangkap tersangka BP (42) selaku pemilik rumah sekaligus pembuat senjata api rakitan, berikut barang bukti satu pucuk senpira buatan tersangka dan peralatan produksi juga berhasil diamankan,” paparnya.
Sedangkan untuk Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, Satuan Reserse Narkoba berhasil 244 orang tersangka dari 109 kasus yang berhasil diungkap.
Terdiri dari 233 orang tersangka laki-laki, 8 orang tersangka perempuan, dan 4 orang tersangka anak dibawah umur.
Dan dari ungkap kasus narkoba selama 2024, pihaknya berhasil meringkus 10 orang bandar, 96 orang pengedar dan 138 orang pengguna atau penyalahguna narkotika.
“Selama setahun, Sat Res Narkoba telah menyita 11,73 kilogram ganja, 332,03 gram sabu-sabu, 11 butir pil ekstasi seberat 10,5 gram, dan 25,66 gram tembakau sintetis,” katanya.
Kapolres menjelaskan, kasus Narkotika di kabupaten Lampung Tengah mengalami peningkatan dibanding tahun 2023.
Disepanjang tahun 2024 pihaknya menerima 166 laporan kasus narkoba, naik 50 kasus atau naik 43,10 persen dari tahun 2023 yakni 116 kasus.
“Dari 166 laporan kasus yang diterima, kami telah mengungkap 109 kasus,” PT kata Kapolres.
Sementara, Kejadian dan Penindakan Lalu Lintas
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit merilis operasi penegakan hukum oleh Satuan Lalu Lintas selama setahun.
Sepanjang bulan Januari hingga 18 Desember 2024, Satlantas Polres Lampung Tengah menangani 221 kejadian laka lantas.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, ujar Kapolres, 101 orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka berat dan 117 orang mengalami luka ringan.
“Jika diakumulasikan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lampung Tengah mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 1.401.550.000 (satu miliar empat ratus satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah,” ujarnya.
Selain kecelakaan lalu lintas, sambungnya, “Satlantas juga memberikan sanksi tilang kepada 2.731 orang pengendara yang melanggar terhitung dari 1 Januari hingga 18 Desember 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit juga mengimbau masyarakat agar tidak larut dalam euforia berlebihan saat merayakan Tahun baru.
“Selamat Tahun Baru 2025, mari kita rayakan tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak membuat kegaduhan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. Sumber: Humas_LT
Pewarta: Nizar.
Editor: Budhi