Banyuwangi – Miswan (47) warga Dusun Krajan RT 03/RW 05 Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi diduga melakukan penyerobotan tanah di Dusun Kebun Rejo RT 02/RW 01 Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo
Tanah yang diklaim oleh Miswan pria asal Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi adalah milik jalan Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten sesuai dengan buku di leter C Desa Alasrejo yang peruntukannya memang jalan Desa
Bahkan, saking kuatnya rasa memilikinya Miswan atas tanah tersebut, kemudian melakukan pembongkaran pagar tanaman yang sudah ada sejak dulu termasuk batas beton yang dibuat oleh Pemerintah Desa Alasrejo juga di bongkar, akibat pembongkaran pagar tersebut jalan menjadi sempit nyaris tidak ada jalan untuk warga
Sayang Ketika Pemerintah Desa Alasrejo beserta stafnya mengundang hadirkan Miswan kelokasi tanah yang diserobot mereka tidak bisa hadir,padah kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk mendengarkan penjelasan Dari Kepala Desa Alasrejo terkait tanah yang diserobot oleh Miswan agar tidak terulang kembali,Selasa 31/12/2024
Dari keterangan Atmawianto Kepala Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Saat diwawancarai oleh media Teropong Indonesia news.com,membenarkan adanya tanah yang peruntukannya untuk jalan Desa diserobot oleh Miswan Warga Wongsorejo
Disini kami selaku Kepala Desa Alasrejo telah kami ambil alih tanah yang dimaksud dan sudah kami beri batas agar tidak terjadi penyempitan jalan karena jalan tersebut akses lalu lalang warga pergi ke pertanian
Masih Atmawianto kami disini memberi batas juga bersamaan dengan warga sekitar lokasi jalan yang diserobot untuk menyaksikan pemberian batas
Sebab jalan ini sudah diagendakan untuk pavingisasi jalan Desa di tahun anggaran Tahun 2025, pungkasnya
Tampak hadir pula dan ikut menyaksikan dalam pemberian batas batas jalan yang diserobot Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, beserta tokoh masyarakat ikut hadir
Kurniadi