Janji Hery Nabit Tidak Terealisasi Masyarakat Menolak Kunjungan Kampanye di Taga

Teropongindonesianews.com

Manggarai – Rencana kunjungan kampanye Paket Heri-Fabi di Kampung Taga, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, diwarnai penolakan oleh masyarakat setempat. Baik anak muda maupun orang tua kompak menolak kunjungan kampanye yang direncanakan pada pukul 19.00 WITA.

Penolakan ini didasari atas kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji kampanye Paket Heri-Heri pada Pilkada tahun 2020 yang belum direalisasikan.

Hubertus Lendang, salah satu warga Taga, mengungkapkan alasan penolakan terhadap kunjungan Heri-Fabi. Ia menyatakan bahwa pada kampanye tahun 2020, Heri Nabit menjanjikan untuk menata “Pong Panas” (Wae Kolang) menjadi tempat wisata guna menghidupkan ekonomi masyarakat setempat.

“Dulu Heri Nabit berjanji kepada kami, warga Taga, untuk menata ‘Pong Panas’ sebagai tempat pariwisata yang bisa menghidupkan ekonomi masyarakat kecil. Namun, hingga hari ini, belum ada realisasi. Itulah salah satu alasan kami menolak kehadiran Paket Heri-Fabi,” tegas Hubertus saat diwawancarai media ini pada Sabtu, (16/11/2024).

Selain “Pong Panas,” Hubertus juga menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Heri Nabit, kurang lebih empat tahun, banyak jalan rusak di Taga yang belum diperbaiki.

“Banyak jalan rusak di Kampung Taga yang belum direhab selama kepemimpinan Hery Nabit. Padahal, kami mendukung Paket Heri-Heri saat itu karena melihat slogan ‘perubahan’ untuk Manggarai secara keseluruhan dengan harapan membawa perubahan. Namun, hingga saat ini, kami tidak merasakan perubahan tersebut,” jelasnya.

Zakarias Jerahu juga mengungkapkan kekecewaan atas janji Meldyanti Hagul pada saat kunjungan kampanye di Kampung Taga tahun 2020. Saat itu, Meldi menjanjikan pembentukan kelompok Dasawisma khusus untuk para ibu-ibu.

“Banyak janji-janji kampanye tahun 2020 yang belum terealisasi, salah satunya Dasawisma yang saat itu Ibu Meldi janjikan khusus untuk para ibu-ibu,” tutur Zakarias.

Ia menambahkan, “Jika hari ini ada penolakan, jangan tanya kepada kami terkait alasannya. Tanyakan langsung kepada Pak Heri atau Ibu Meldi Hagul, pasti mereka tahu.”tambahnya

Alfons, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Laskar 88 Kampung Taga, juga mendapatkan janji untuk menjadi anggota Pol PP jika Paket Heri-Heri terpilih.

“Saya dulu menjadi Ketua Laskar 88 di Kampung Taga dan dijanjikan mendapatkan posisi sebagai Pol PP, tetapi hingga hari ini semuanya tidak terealisasi,” tegas Alfons.

HER

Continue reading
Muhammad Fawait Cabub Jember Mangkir dari Pemeriksaan KPK di Kasus Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim

JEMBER,teropongindonesianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil semua anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 untuk diperiksa secara bergiliran terkait dengan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah pokir yang total nilainya mencapai Rp1,8 triliun per tahun.

Pemeriksaan oleh KPK berlangsung dengan meminjam tempat di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur yang dimulai sejak Senin, 11 November 2024. Salah satu yang jadi sorotan adalah mantan politikus Gerindra, Muhammad Fawait karena dia mangkir.

Rupanya, Fawait yang kini sedang mengikuti Pilkada sebagai calon Bupati (Cabup) Jember enggan diperiksa pada jadwal yang telah ditentukan oleh KPK. Dia mangkir dengan alasan berhalangan hadir di pemeriksaan KPK pada Selasa, 12 November kemarin.

“Saksi (MF) minta penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir metrotvnews.com pada Rabu, 13 November 2024 hari ini.

Tembus Rp240 miliar jatah Pokir Fawait totalnya. Tergolong sangat besar dengan belasan kali lipat dibandingkan jatah anggota DPRD Jatim pada umumnya yang rata-rata hanya Rp30 miliar.

Rincian Pokir Fawait yaitu Rp148,3 miliar (2020); senilai Rp22,1 miliar (2021); senilai Rp34,5 miliar (2022); dan senilai Rp37,5 miliar (2023).

Penyidik KPK bakal menyusun ulang jadwal pemeriksaan terhadap Fawait. KPK mengabarkannya nanti pada saatnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya pernah menyebut potensi kerugian dari korupsi dana hibah DPRD Jatim mencapai angka triliunan rupiah. Sebab, tiap tahun alokasinya Rp1-2 triliun.

Anggaran triliunan itu atas usul anggota Dewan kemudian dibagi-bagi kepada sekitar 14.000 kelompok masyarakat (Pokmas). Terungkapnya secara jelas ada tindak penyimpangan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Modus korupsi berupa ijon proyek. Yaitu, diantara oknum-oknum anggota Dewan meminta fee proyek sekitar 20-40 persen. Sebagaimana yang terbongkar usai tertangkapnya Sahat Tua Simanjuntak.

Selain politisi Golkar itu, hasil pengembangan oleh KPK menjerat 21 orang tersangka. Kedepan sangat dimungkinkan akan terus bertambah tersangkanya. (*)

Pewarta: Res.

Editor: Santoso.

Continue reading